PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Ngada Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Kurikulum Muatan Lokal
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Ngada Nomor 6 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa muatan lokal merupakan salah satu mata pelajaran yang diberikan satuan pendidikan mulai dari jenjang SD, SMP dan SMA/sederajat yang bertujuan untuk mengembangkan budaya dan potensi daerah lainnya;
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 9 huruf a Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013, pelaksanaan muatan lokal pada satuan pendidikan perlu didukung dengan kebijakan pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan satuan pendidikan sesuai dengan kewenangannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan bupati tentang kurikulum muatan lokal Kabupaten Ngada.