PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Ngada Nomor 96 Tahun 2019 Tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Ngada
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Ngada Nomor 96 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja, Petunjuk Teknis Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Ngada ditetapkan oleh Bupati;
- bahwa dalam rangka pencegahan, penanggulangan dan penyelamatan diri dari bahaya kebakaran maka perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur pencegahan dan penanggulangan kebakaran;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Ngada
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Ngada
Nomor
96
Tahun
2019
Tentang
Perbup Tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Ngada
Ditetapkan Tanggal
24 Oktober 2019
Diundangkan Tanggal
24 Oktober 2019
Berlaku Tanggal
24 Oktober 2019
Sumber
BD. 2019/No. 96
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Ngada Nomor 96 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.