PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial dalam Rangka Pencegahan dan Penanganan Corona VIrus Disease 2019 yang Bersumber dari Belanja Tidak Terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 26 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk penyediaan jaring pengaman sosial sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka perlu mengatur Tata Cara Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Dalam Rangka Pencegahan Dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Yang Bersumber Dari Belanja Tidak Terduga Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2020 dengan Peraturan Bupati.
Perbup Tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial dalam Rangka Pencegahan dan Penanganan Corona VIrus Disease 2019 yang Bersumber dari Belanja Tidak Terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2020
Ditetapkan Tanggal
19 Mei 2020
Diundangkan Tanggal
19 Mei 2020
Berlaku Tanggal
19 Mei 2020
Sumber
BD Kabupaten Nganjuk Tahun 2020 Nomor 26
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 26 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: