PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/jasa di Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 49 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka meningkatkan tata kelola pengadaan barang/jasa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan guna meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa, kondisi sosial budaya masyarakat setempat, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, maka perlu mengatur mengenai tata cara pengadaan barang/jasa yang sederhana, jelas dan komprehensif, dengan tetap memperhatikan tata nilai pengadaan dan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa.