Peraturan Bupati Nunukan Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pembukaan Kantor Perusahaan Bagi Perusahaan yang Memiliki Lokasi Usaha di dalam Wilayah Administrasi Kabupaten Nunukan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Nunukan
Nomor
19 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Pembukaan Kantor Perusahaan Bagi Perusahaan yang Memiliki Lokasi Usaha di dalam Wilayah Administrasi Kabupaten Nunukan
Ditetapkan Tanggal
02 November 2016
Diundangkan Tanggal
07 November 2016
Berlaku Tanggal
07 November 2016
Sumber
BD 2016/NO. 19
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.