PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Nunukan Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Melalui Konseling Keluarga
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Nunukan Nomor 20 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
arus globalisasi, yang ditandai dengan kemajuan ilmu dan teknologi serta perubahan sosial yang pesat di masyarakat telah mengakibatkan semakin bergesernya nilainilai ikatan keluarga yang berdampak terhadap masalah psikososial dan keutuhan keluarga serta ketidaktahuan masyarakat dalam mengahadapi permasalahan tentang keluarga, perempuan dan anak;
berdasarkan data per tahun 2021 di Kabupaten Nunukan, angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Tindak Pidana Perdagangang Orang (TPPO) meningkat menjadi 33 kasus, dispensasi perkawinan anak 72 orang bahkan angka perceraian meningkat 2 tahun terakhir sebanyak 472 kasus;
untuk memberikan kepastian hukum terhadap pelaksanaan Pelayanan Konseling Keluarga, perlu untuk diatur pelaksanaan pelayanan konseling sebagai pedoman;