PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Nunukan Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Rumah Khusus Sederhana
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Nunukan Nomor 3 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini adalah bahwa rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang berfungsi sebagai tempat berlindung dan mendukung terselenggaranya pendidikan keluarga, pertumbuhan budaya dan perilaku, serta peningkatan kualitas generasi yang akan datang;
bahwa sejalan dengan meningkatnya kebutuhan rumah tinggal maka pembangunan rumah khusus sederhana menjadi alternatif untuk pemenuhan kebutuhan rumah tinggal yang bermartabat, nyaman, aman dan sehat bagi masyarakat;
bahwa pembangunan rumah khusus sederhana yang telah dilaksanakan, perlu segera dikelola agar tujuan dan berdaya guna serta mencapai target dan sasaran yang diharapkan