Peraturan Bupati Nunukan Nomor 36 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Nunukan Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah

ABSTRAK

Peraturan Bupati Nunukan Nomor 36 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pembiayaan perjalanan dinas harus sesuai dengan kebutuhan dalam rangka memenuhi kaidah-kaidah Pengelolaan Keuangan Daerah dan agar pelaksanaan perjalanan dinas dapat dilaksanakan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan akuntabel dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatuan;
  2. perlu adanya pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan;
  3. Peraturan Bupati Nunukan No. 7 Tahun 2015 tentang Pedoman Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Nunukan No. 25 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nunukan No. 7 tahun 2015 tentang Pedoman Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini, sehingga perlu diganti;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Nunukan

Nomor
36

Tahun
2023

Tentang
Pedoman Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah

Ditetapkan Tanggal
11 Desember 2023

Diundangkan Tanggal
11 Desember 2023

Berlaku Tanggal
11 Desember 2023

Sumber
BD Kab. Nunukan 2023 No 36

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Nunukan Nomor 36 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar