Peraturan Bupati Nunukan Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2016
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Nunukan
Nomor
4 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2016
Ditetapkan Tanggal
02 Mei 2016
Diundangkan Tanggal
02 Mei 2016
Berlaku Tanggal
02 Mei 2016
Sumber
BD 2016/NO.4
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Lampiran I – Perbup Nomor 4 Tahun 2016
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.