Peraturan Bupati Ogan Ilir Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Aparatur Pengawasan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK
Peraturan Bupati Ogan Ilir Nomor 12 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka peningkatan kesejahteraan para pejabat dan pegawai yang dibebani pekerjaan untuk menyelesaikan tugas pada kegiatan pengawasan Pemerintah Daerah yang dinilai telah melampaui beban kerja normal pada Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir, perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja;
- Tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja untuk setiap posisi jabatan di unit kerja aparatur pengawasan merupakan salah satu unsur penilaian dalam peningkatan kapabilitas APIP menuju level yang lebih tinggi, sehingga perlu diatur dengan Peraturan Penjabat Bupati Ogan Ilir.
Dasar hukum Peraturan Bupati Ogan Ilir Nomor 12 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
- Inpres Nomor 05 Tahun 2004
- Inpres Nomor 4 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2015
- Peraturan Kepala BPKP Nomor 6 Tahun 2015
- Peraturan Kepala BPKP Nomor 16 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 4 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 8 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 12 Tahun 2015
- Peraturan Bupati Ogan Ilir Nomor 24 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tambahan Penghasilan berdasarkan Beban Kerja Aparatur Pengawasan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2016, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai:
pelaksanaannya.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir
Tentang
Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Aparatur Pengawasan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2016
Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2016
Diundangkan Tanggal
04 Januari 2016
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (280.34 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.