PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Ogan Ilir Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2017
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Ogan Ilir Nomor 14 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Sesuai ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati perlu menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa