Peraturan Bupati Ogan Ilir Nomor 15 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Ogan Ilir Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembangian, Penetapan dan Prioritas Penggunaan Alokas Dana Desa/kelurahan di Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2017

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Ogan Ilir Nomor 15 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Bab VII Pasal 72 ayat (1) huruf c dan d serta ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Kabupaten mengalokasikan dana untuk pendapatan desa paling sedikit 10% dari pajak dan retribusi daerah serta paling sedikit 10% dari dana perimbangan yang diterima kabupaten dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK), Bupati perlu menetapkan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa (ADD)Kabupaten untuk desa dan kelurahan serta rincian dana setiap desa dan kelurahan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir

Nomor
15

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pembangian, Penetapan dan Prioritas Penggunaan Alokas Dana Desa/kelurahan di Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2017

Ditetapkan Tanggal
23 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
23 Januari 2017

Berlaku Tanggal
23 Januari 2017

Sumber
BD.2017/NO.15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Ogan Ilir Nomor 15 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar