Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 351 Tahun 2015 Tentang Standar Biaya Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK
Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 351 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- berdasarkan ketentuan pasal 2 ayat 1 huruf e Pemendagri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2016, maka dipandang perlu ditetapkan Standar Biaya Kab. OKI TA 2016
Dasar hukum Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 351 Tahun 2015 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 28 TAhun 1959
- Undang-Undang Nomor 8 TAhun 1974
- Undang-Undang Nomor 17 TAhun 2002
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015
- PK Nomor 65/PMK.02/2015
- PErda Nomor 4 TAhun 2008
Peraturan ini memuat:
ketentuan standar biaya masukan TA 2016 yg berfungsi sebagai batas tertinggi dan estimasi dan dijadikan pedoman SKPD untuk menyusun biaya kompeten masukan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 351 Tahun 2015 Tentang Standar Biaya Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2016
Download Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 351 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.