Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 358 Tahun 2015
Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 358 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK
Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 358 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 PERDA No.19 Tahun 2015 tentang APBD Tahun Anggaran 2016 perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2016 sebagai Landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016.
Dasar hukum Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 358 Tahun 2015 ini adalah:
Dasar Hukum: Undang-Undang No.28 Tahun 1959
Undang-Undang No.28 Tahun 1999
Undang-Undang No.17 Tahun 2003
Undang-Undang No.1 Tahun 2004
Undang-Undang No.15 Tahun 2004
Undang-Undang No.25 Tahun 2004
Undang-Undang No.33 Tahun 2004
Undang-Undang No.28 Tahun 2009
Undang-Undang No.12 Tahun 2011l
Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
Peraturan Pemerintah No.20 Tahun 2001
Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah No.37 Tahun 2006
Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah No.54 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah No.57 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006
Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri No.32 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri No.52 Tahun 2015.
Dalam PERBUP ini diatur mengenai: Penjabaran APBD Tahun Anggan 2016.
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2016
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2015
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2015/NO.358
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 25 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 358 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2016
Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 358 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2016