Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 5 Tahun 2018

Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung

ABSTRAK

Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Rumah sakit dari lembaga sosial menjadi lembaga sosial-ekonomik, maka dari itu perlu adanya antisipasi dengan kejelasan tentang peran dan fungsi. Mengatur hubungan, hak dan kewajiban, wewenang dan tanggung jawab dari pemilik rumah sakit atau yang mewakili, pengelola rumah sakit dan staf medis fungsional maka perlu dibuatkan Peraturan Internal (Hospital Bylaws) Rumah Sakit sebagai acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan rumah sakit;
  2. Peraturan Bupati tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung.

Dasar hukum Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 5 Tahun 2018 ini adalah:

  1. : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959,
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004,
  5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,
  6. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009,
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005,
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010,
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Keputusan Menkes Nomor 538/Menkes/SK/VI/1996, Keputusan Menkes Nomor 772/Menkes/SK/VI/2002,
  13. Peraturan Menkes Nomor 1199/Menkes/Per/X/2004,
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007,
  15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/Menkes/Per/IV/2011,
  16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014, Kepmenkes Nomor 538/Menkes/SK/VI/1996,
  17. Peraturan Daerah Kabupaten OKI Nomor 19 Tahun 2002 dan Kepbup OKI Nomor 554/Kep/RSUD/2011.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, sejarah pendirian, kelas dan alamat, kedudukan rumah sakit, tugas dan fungsi rumah sakit, kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah, pengorganisasian rumah sakit dan struktural organisasi, dewan pengawas, tugas, kewajiban dan wewenang, tata kerja dewan pengawas, pejabat pengelola rumah sakit, tugas pokok pejabat pengelola, SPI, komite-komite, komite medik, sub komite kredensial, sub komite mutu profesi, sub komite etika dan disiplin profesi, komite etik dan hukum, komite keperawatan, komite pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI), komite farmasi dan terapi, staf medis fungsional (SMF), administrasi dan instalasi, kelompok jabatan fungsional, unit penjamin mutu dan keselamatan pasien (UPMKP), tata kerja, pengelolaan sumber daya manusia, peraturan internal staf medik (medical staff bylaws) maksud dan tujuan, kewenangan klinis (clinical privilege), peraturan internal staf keperawatan (nursing staf bylaws) maksud dan tujuan, peraturan pelaksanaan tata kelola klinis, tata cara review dan perbaikan peraturan internal staf medis, kerahasian informasi medis, kebijakan, pedoman dan prosedur, kerjasama/kontrak, perencanaan dan penganggaran, akuntasi, pelaporan dan pertanggungjawaban, pembinaan, pengawasan, evaluasi dan penilaian kinerja, tuntutan umum, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir

Nomor
5 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Peraturan Internal (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung

Ditetapkan Tanggal
10 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
10 Januari 2018

Berlaku Tanggal
10 Januari 2018

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2018 Nomor 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 5 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Download PDF (25.41 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar