Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 1 Tahun 2017

Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Batas Maksimal Jumlah Pengajuan Dana pada Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-GU) dan Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang (SPP-GU) Tahun Anggaran 2017

ABSTRAK

Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu TA 2017, maka sesuai Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu tentang batas maksimal jumlah pengajuan dana persediaan Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan(SPP-UP) dan Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang (SPP-GU) Tahun Anggaran 2017.

Dasar hukum Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 1 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016
  7. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008
  8. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016
  9. Peraturan Daerah Nomor 44 Tahun 2016.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang batas maksimal jumlah pengajuan SPP UP dan SPP GU APBD TA 2017 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan yang selanjutnya disingkat SPP-UP adalah dokumen yang diajukan oleh bendahara pengeluaran untuk permintaan uang muka kerja yang bersifat pengisian kembali (revolving) yang tidak dapat dilakukan dengan pembayaran langsung. Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang yang selanjutnya disingkat SPP-GU adalah dokumen yang diajukan oleh bendahara pengeluaran untuk permintaan pengganti uang persediaan yang tidak dapat dilakukan dengan pembayaran langsung. Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang yang selanjutnya disingkat SPP-TU adalah dokumen yang diajukan oleh Bendahara Pengeluaran untuk permintaan tambahan uang persediaan guna melaksanakan kegiatan SKPD yang bersifat mendesak dan tidak dapat digunakan untuk pembayaran langsung atau uang persediaan. Batasan jumlah SPP-UP setiap SKPD tercantum dalam lampiran. SPP-GU pertama baru dapat diajukan apabila Uang Persediaan (UP) telah dipertanggungjawabkan sekurang-kurangnya 60% dari Uang Persediaan (UP). SPP-GU selanjutnya diajukan setelah SPP-GU sebelumnya dipertanggungjawabkan minimal 60%. Pengajuan SPP-TU harus mendapat persetujuan dari Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) dengan memperhatikan rincian kebutuhan dan waktu penggunaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu
Nomor
1 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Batas Maksimal Jumlah Pengajuan Dana pada Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-GU) dan Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang (SPP-GU) Tahun Anggaran 2017
Ditetapkan Tanggal
12 Januari 2017
Diundangkan Tanggal
12 Januari 2017
Berlaku Tanggal
12 Januari 2017
Sumber
LD.2017/NO.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 1 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Download PDF (6.63 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

This website uses cookies.