Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 12 Tahun 2015

Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa

ABSTRAK

Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 12 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.

Dasar hukum Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 12 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur pula antara lain mengenai:
asas pengelolaan keuangan desa;
kekuasaan pengelolaan keuangan desa;
APBDesa;
pengelolaan;
serta pembinaan dan pengawasan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu

Nomor
12 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa

Ditetapkan Tanggal
23 April 2015

Diundangkan Tanggal
23 April 2015

Berlaku Tanggal
23 April 2015

Sumber
LD.2015/NO.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 12 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (4.63 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar