Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 24 Tahun 2015 Tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK
Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 24 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2015, maka perlu menetapkan PeraturanBupati tentang Alokasi Dana Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 24 Tahun 2015 ini adalah:
- Dasar Hukum: UUNo.28 Tahun 1959
- Undang-Undang No.6 Tahun 2014
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.113
- Peraturan Bupati OKU No.12 Tahun 2015.
Dalam PERBUP ini diatur mengenai:
Maksud, Tujuan dn Prinsip;
Besaran ADD;
Penyaluran, Penggunaan dan Penatausahaan Penggunaan ADD;
Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Alokasi Dan Dana Desa Tahun Anggaran 2017
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.