Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK
Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017
Dasar hukum Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 1 Tahun 2018 ini adalah:
- : Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
- Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017
- Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 126 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 9 Tahun 2017
- Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 43 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa meliputi perhitungan alokasi dana, besarnya alokasi formula setiap desa, penyaluran dana, penggunaan dana, sasaran pelaksanaan program, pengelolaan keuangan desa dan pelaporan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 1 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.