Berdasarkan bahwa dalam rangka tertib pelaksanaan tata cara pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan serta sinkronisasi dengan Peraturan Perundang-Undangan, maka perlu melakukan perubahan ketiga terhadap Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
Dasar hukum dalam peraturan ini :
UU No 37 Tahun 2003;
UU No 28 Tahun 2009;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 55 Tahun 2016;
Perda No 10 Tahun 2010;
Perda No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan No 8 Tahun 2019;
Perbup No 26 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup No 3 Tahun 2021;
Perbup No 30 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup No 6 Tahun 2020
Dalam peraturan ini diatur mengenai :
Perubahan ketiga atas peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2016 tentang tata cara pengelolaan pajak mineral bukan logam dan batuan
Mengubah :
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.