Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 12 Tahun 2021

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Muaradua

ABSTRAK

Berdasarkan bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Muaradua yang merupakan salah satu sarana kesehatan yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, perlu disusun pedoman dalam rumah sakit yang mengatur penyelenggaraan rumah sakit yang baik, sehingga penyelenggaraan rumah sakit dapat berjalan efektif, efisien, dan berkualitas

Dasar hukum dalam peratruan ini :

UU No 17 Tahun 2003;
UU No 37 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 44 Tahun 2009;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 23 Tahun 2005;
PP No 65 Tahun 2005;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 8 Tahun 2006;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 12 Tahun 2019;
Perpres No 77 Tahun 2015;
Permendagri No 79 Tahun 2018;
Perda No 30 Tahun 2009;
Perda No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 8 Tahun 2019;
Perbup No 4 Tahun 2021

Dalam peraturan ini diatur mengenai :

Ketentuan umum,Prinsip pola tata kelola,Pola tata kelola manajerial(Managenerial By Law),Pengelolaan keuangan barang inventaris dan pengadaan barang /jasa,Tata kelola staf Medis(Medical Staf By Laws),Ketentuan penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan

Nomor
12 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Muaradua

Ditetapkan Tanggal
12 April 2021

Diundangkan Tanggal
12 April 2021

Berlaku Tanggal
12 April 2021

Sumber
BD.2021/No.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 12 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Download PDF (290 KB)

 

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar