Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Tugas dan Fungsi Dinas di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 24 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah serta untuk melaksanakan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan tentang Tugas dan Fungsi Dinas-Dinas di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Dasar hukum Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 24 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- PERMENDIKBUD Nomor 47 Tahun 2016
- PERMENSOS Nomor 14 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2016
- PERMENKOMINFO Nomor 14 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 29 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26/KEPMEN-KP/2016
- PERMENPORA Nomor 33 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1.8/2016
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.010/8/2016
- PERMENKES Nomor 49 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Dan Menengah Nomor 13/Per/M.KUKM/X/2016
- PERMENHUB Nomor PM 139 Tahun 2016
- Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 10 Tahun 2016
- Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 30 Tahun 2016
- Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 163 Tahun 2016
- Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 9 tahun 2016
- Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tugas dan Fungsi Dinas-Dinas di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai:
kedudukan, dinas-dinas daerah yang ada di kabupaten OKUS, uraian tugas dan fungsi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.