Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 30 Tahun 2016

Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 30 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 30 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dan dalam rangka meningkatkan Pnedapatan Asli Daerah Khususnya dari sektor Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, maka Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2012 tentang Persyaratan, Mekanisme dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan perlu ditinjau kembali

Dasar hukum Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 30 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Dasar hukum dalam peraturan ini: Undang-Undang No 37 Tahun 2003
  2. Undang-Undang No 28 Tahun 2009
  3. Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah beberapa kalidibah terakhir dengan Undang-Undang No 9 Tahun 2015
  4. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010
  5. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016
  6. Peraturan Bupati No 33 Tahun 2012

dalam peraturan ini diatur mengenai:
:
Ketentuan Umum,Objek pajak ,pendapatan dan Pendaftaran ,Bentuk,isi,tata,cara pengisian dan penerbitan SPTPD,SKPD,SKPDKB,SKPDKBT,Dasar pengenaan dan tarif pajak,Wilayah pemungutan ,Masa pajak dan saat terutangnya pajak,Perhitungan dan ketetetapan Pajak,Pemungutan ,Pembayaran dan Penagihan Pajak,Pengurangan ,keringanan dan penghapusan Pajak,Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak,Pemeriksa Pajak,Tata cara pengembalian kelebihan pembayaran,Pelaksanaan ,pemberdayaan,Pengawasan pengendalian,Ketentuan penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan

Nomor
30 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Tata Cara Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2016

Berlaku Tanggal
30 Desember 2016

Sumber
BD.2016/No.30

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2012 tentang Persyaratan,Mekanisme dan Produser tetap pemungutan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

Download Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 30 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.77 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar