Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Layanan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 6 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan telah ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Kantor Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Dasar hukum Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 6 Tahun 2015 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERPU Nomor 2 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
- PerPres Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015
- Perka LKPeraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013
- Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Kantor Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Diatur pula tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati diubah Ketentuan Pasal 1 angka 13.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.