Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 15 Tahun 2016

Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

ABSTRAK

Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 15 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pelaksanaan pembangunan berkelanjutan sebagai upaya untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta kelestarian fungsi lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur yang merupakan bagian integral dari penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.

Dasar hukum Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 15 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Dasar hukum dalam peraturan ini adalah: Pasal 18 UUD Tahun 1945
  2. Undang-Undang No 19 Tahun 2003
  3. Undang-Undang No 37 Tahun 2003
  4. Undang-Undang No 25 tahun 2007
  5. Undang-Undang No 26 Tahun 2007
  6. Undang-Undang No 11 Tahun 2009
  7. Undang-Undang No 25 Tahun 2007
  8. Undang-Undang No 26 Tahun 2007
  9. Undang-Undang No 11 Tahun 2009
  10. Undang-Undang No 25 Tahun 2009
  11. Undang-Undang No 12 Tahun 2011
  12. Undang-Undang No 23 Tahun 2014 Sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No Tahun 2015
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2009
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2015
  19. Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor: PER- 05/MBU/2007
  20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
  21. Peraturan Daerah Nomor 37 Tahun 2007
  22. Peraturan Daerah Nomor 38 Tahun 2007
  23. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012

Materi pokok dalam pertura ini adalah:
ASAS DAN PRINSIP,MAKSUD DAN TUJUAN,RUANG LINGKUP,SUBJEK,HAK DAN KEWAJIBAN,PROGRAM DAN BIDANG KERJA,BIDANG KERJA,KELEMBAGAAN,MEKANISME DAN PROSEDUR PELAKSANAAN,PEMBIAYAAN,FASILITAS,PELAPORAN DAN EVALUASI,PERAN SERTA MASYARAKAT,PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,SANKSI ADMINISTRATIF,PENGADUAN DAN PENYELESAIAN SENGKETA,KETENTUAN PERALIHAN, ,,

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Nomor
15 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Ditetapkan Tanggal
15 April 2016

Diundangkan Tanggal
16 April 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
BD.2016/NO.15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (982.8 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar