Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 19 Tahun 2018

Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Unit Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu Sebiduk Sehaluan untuk Perlindungan Sosial dan Penganggulangan Kemiskinan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 19 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan beberapa pertimbangan bahwa masalah kesejahteraan sosial merupakan hal yang mendesak dan memerlukan langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang sistematik, terpadu dan menyeluruh dalam rangka mengurangi beban dan memenuhi hak-hak dasar warga negara secara layak;
  2. bahwa sistem layanan dan penanganan terhadap masalah kesejahteraan sosial selama ini masih kurang terkoordinasi dengan baik antar lintas sektoral dan oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta bahwa agar pelayanan dan penanganan terhadap masalah kesejahteraan sosial bisa lebih efektif, efisien dan dapat ditangani lebih focus maka perlu membentuk unit system layanan dan rujukan terpadu (SLRT) sebiduk sehaluan

Dasar hukum Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 19 Tahun 2018 ini adalah:

  1. : Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003
  2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
  3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011
  4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012
  7. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010
  8. Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 50/HUK/2013
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 1 Tahun 2017
  10. Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 33 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 8 Tahun 2018
  11. Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 16 Tahun 2017

Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan pembentukan unit pelayanan sistem layanan dan rujukan terpadu meliputi kedudukan, struktur organisasi, uraian tugas pokok dan fungsi seta pelaksanaan tata kerja

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Nomor
19 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Pembentukan Unit Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu Sebiduk Sehaluan untuk Perlindungan Sosial dan Penganggulangan Kemiskinan

Ditetapkan Tanggal
19 Maret 2018

Diundangkan Tanggal
20 Maret 2018

Berlaku Tanggal
20 Maret 2018

Sumber
BD.2018/NO.19

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (33.89 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar