Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kab Oku Timur
ABSTRAK
Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 2 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 18 Ayat (1) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigiasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usui dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, perlu disusun daftar Kewenangan Desa berdasarkan Hak Asal-Usul dan kewenangan Lokal Berskala Desa;
Dasar hukum Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 2 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain:Undang-Undang No 37 tahun 2003
- Undang-Undang no 33 tahun 2004
- Undang-Undang No 12 Tahun 2011
- Undang-Undang No 6 tahun 2014
- Uu No 23 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah dengan Undang-Undang No 2 Tahun 2015
- Undang-Undang No 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No111 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 tahun 2014
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Teninggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015
Materi pokok dalam peraturan ini adalah:
ruang Lingkup ,Penetapan Kewenangan Desa,
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.