Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 2 Tahun 2020
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Penggunaan Dana Retribusi Jasa Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dalam rangka meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan serta meningkatkan cakupan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat sehingga perlu oengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah. Dengan berlakunya Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, maka untuk kelancaran dan tertib administrasi pengelolaan dana retribusi pelayanan kesehatan yang transparan dan akuntabel, dipandang perlu penetapan tata kelola penggunaan dana retribusi pelayanan kesehatan oada RSUD, Puskesmas, Labkesda di Kabupaten OKUT. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.