Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 21 Tahun 2016

Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Gerakan Literasi Sekolah di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

ABSTRAK

Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 21 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasai 31 ayat (3) dan (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional maka untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, perlu gerakan moral untuk membangkitkan semangat literasi (membaca dan menulis) segenap warga Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur khususnya warga sekolah yang diwujudkan dalam bentuk Gerakan Literasi Sekolah di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Dasar hukum Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 21 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain: Undang-Undang No 28 Tahun 1999
  2. Undang-Undang No 20 Tahun 2003
  3. Undang-Undang No 37 Tahun 2003
  4. Undang-Undang No 43 Tahun 2007
  5. Undang-Undang No 24 Tahun 2009
  6. Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir, dengan Undang-Undang No 9 Tahun 2015
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014
  12. Inpres No 5 Tahun 2006
  13. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.036/U/1995
  14. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002
  15. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2008
  16. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2008
  17. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun
  18. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2005
  19. Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2008

Materi Pokok dalam peraturan adalah:
MAKSUD, TUJUAN, DAN SASARAN,STRUKTUR ORGANISASI DAN PERAN PEMANGKU KEPENTINGAN,KOMPONEN DAN PRINSIF LITERASI SEKOLAH ,STRATEGI MEMBANGUN BUDAYA LITERASI SEKOLAH,TAHAPAN, FOKUS, DAN TARGET GLS,MONITORING DAN EVALUASI,

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Nomor
21 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Petunjuk Pelaksanaan Gerakan Literasi Sekolah di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Ditetapkan Tanggal
27 Juni 2016
Diundangkan Tanggal
27 Juni 2016
Berlaku Tanggal
Sumber
BD.2016/NO.21

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.13 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.