Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Percepatan E-government di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK
Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 21 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mendukung terlaksananya Standar Pelayanan Minimal di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, perlu didukung suatu sistem teknologi informasi yang terpadu sehingga tujuan E-Government yang berkualitas dapat terwujud dalam meningkatkan kinerja dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dasar hukum Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 21 Tahun 2019 ini adalah:
- : Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 14 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 1 Tahun 2017
- Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 33 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 8 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan kegiatan E-Government meliputi tahapan pembangunan, pengembangan dan pengelolaan E-Government yang mengacu kepada Dokumen Master Plan E-Government Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.