Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 3 Tahun 2018

Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2016-2021

ABSTRAK

Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa ekselerasi pembangunan desa diwujudkan salah satunya dengan pembangunan berbasis kawasan yang merupakan amanat Bab IX Bagian Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Pemerintah melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah menyusun pedoman tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan

Dasar hukum Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 3 Tahun 2018 ini adalah:

  1. : Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003
  2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  10. Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014
  11. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
  13. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/PRT/M/2007
  14. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14/PRT/M/2011
  15. Surat Edaran Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 0445 /M.PPN/11/2010
  16. Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 7 Tahun 2010
  17. Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 17 Tahun 2012
  18. Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 17 Tahun 2012
  19. Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 1 Tahun 2017

Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan terkait rencana pembangunan kawasan perdesaan meliputi:
Maksud tujuan dan sasaran;
Proses penyelenggaraan pembangunan;
Lembaga yang terlibat, dan
Pihak yang melakukan pembinaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan pembangunan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Nomor
3 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2016-2021

Ditetapkan Tanggal
16 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
17 Januari 2018

Berlaku Tanggal
17 Januari 2018

Sumber
BD.2018/NO.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (623.4 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar