Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 32 Tahun 2015

Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 32 Tahun 2015 Tentang Perubahan Perbup Oku Timur No. 34 Tahun 2015 Tentang RKPD Kab Oku Timur Tahun 2015

ABSTRAK

Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 32 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Peiaksanaan Peraturan Psmerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara, Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Peiaksanaan Rencana Pembangunan Daerah pasal 286 ayat (1) perubahan RKPD Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2015 ditetapkan dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur;

Dasar hukum Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 32 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Dasar Hukum dalam peraturan ini adlaah: Undang-Undang No 17 Tahun 2003
  2. Undang-Undang No 37 Tahun 2003
  3. Undang-Undang No 25 Tahun 2004
  4. Undang-Undang No 23 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  6. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
  9. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2007
  10. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014
  11. Peraturan Daerah Nomor 38 tahun 2007
  12. Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2008

Materi Pokok dalam peraturan ini antara lain:
PERUBAHAN PERATURAN BUPATI OGAN KOMERING ULU TIMUR NOMOR 34 TAHUN 2015 TENTANG RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH (RKPD) KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR TAHUN 2015

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Nomor
32 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Perubahan Perbup Oku Timur No. 34 Tahun 2015 Tentang RKPD Kab Oku Timur Tahun 2015

Ditetapkan Tanggal
13 Juli 2015

Diundangkan Tanggal
14 Juli 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
BD.2015/NO.32

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (208.19 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar