Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 39 Tahun 2015

Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 39 Tahun 2015 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dari Bupati kepada Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Kab Oku Timur

ABSTRAK

Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 39 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, telah terbentuk Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Dasar hukum Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 39 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Dasar hukum dalam peraturan ini adalah
  2. Undang-Undang No 37 Tahun 2003
  3. Undang-Undang No 28 tahun 2009
  4. Undang-Undang No 12 tahun 2011
  5. Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 2 Tahun 2014 dan diubah kembali dengan Undang-Undang No 9 Tahun 2015
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009
  9. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2005
  10. Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2005
  11. Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2006
  12. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2007
  13. Peraturan Daerah Nomor 38 Tahun 2007
  14. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008
  15. Peraturan Daerah no 3 Tahun 2008
  16. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008
  17. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008
  18. Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2008
  19. Peraturan Daerah Nomor 30 tahun 2008
  20. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011
  21. Peraturan Daerah Nomor 19 tahun 2011
  22. Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2012

Materi pokok dalam peraturan ini antara lain ;
Maksud dan Tujuan ,Ruang Lingkup,Pelimpahan Kewenangan penyelenggaraan pelayanan dibidang perizinan,Penanadatangan Izin,Penandatangan SKRD,Prosedur pencatatan penerimaan pendap[atan Retribusi Perizinan ,Pembinaan teknis dan pengawasan,ketentuan peralihan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Nomor
39 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dari Bupati kepada Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Kab Oku Timur

Ditetapkan Tanggal
20 Agustus 2015

Diundangkan Tanggal
21 Agustus 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
BD.2015/NO.39

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (370.12 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar