Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Kode Etik Bagian Layanan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK
Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 43 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa daerah yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, perlu mengatur kode etik sebagai pedoman perilaku pejabat struktural dan pejabat fungsional;
- berdasarkan pertimbangan tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur.
Dasar hukum Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 43 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang No.28 Tahun 1999
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004
- Undang-Undang No.15 Tahun 2004
- Undang-Undang No.14 Tahun 2008
- Undang-Undang No.5 Tahun 2014
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
- Undang-Undang No.19 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2008
- Peraturan Presiden No.16 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.21 Tahun 2011
- Pemda No.6 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Pemda No.1 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur mengenai:
ketentuan umum, prinsip pengadaan barang/jasa, kode etik, komite etik, honorarium, pemeriksaan keputusan, sanksi, sekretariat, keuangan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 43 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.