Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 56 Tahun 2015

Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 56 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Perbup Oku Timur No. 10 Tahun 2008 Tentang Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Pemkab Oku Timur

ABSTRAK

Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 56 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menter! Dalam Negeri Nomor68 Tahun 2015 tentang Pembahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang pakaian dinas Pegawai Negeri Sipii di lingkungan Departemen Dalam Negeri, sehingga perlu di ubah Peraturan Bupati Kabupaten Ogan Komering USu Timur Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas di lingkungan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Dasar hukum Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 56 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Dasar Hukum dalam Peraturan ini adlah: Undang-Undang Rl No 37 Tahun 2003
  2. Undang-Undang No 12 Tahun 2011
  3. Undang-Undang No 5 Tahun 2014
  4. Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No 9 Tahun 2015
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2015
  6. Peraturan Daerah Nomor 37 Tahun 2007
  7. Peraturan Daerah Nomor 38 Tahun 2007
  8. Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2012

Materi Pokok Dalam Peraturan ini adalah:
Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pakaina Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ogan komering ulu Timur

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Nomor
56 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Perubahan Atas Perbup Oku Timur No. 10 Tahun 2008 Tentang Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Pemkab Oku Timur

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
BD.2015/NO.56

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (240.4 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar