Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 6 Tahun 2022

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Eliminasi Malaria

ABSTRAK

Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 6 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah: bahwa Malaria menjadi masalah kesehatan sebagai penyakit menular yang dapat mengakibatkan kesakitan dan kematian, menurunkan produktivitas sumber daya manusia sehingga perlu dilakukan penanganan secara menyeluruh dan terpadu oleh Pemerintah Daerah bersama mitra kerja pembangunan termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat, dunia usaha, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan dan masyarakat;
  2. bahwa sebagai upaya pencegahan dan pengendalian serta pencegahan penularan kembali Malaria di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur;
  3. berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 293/MENKES/S K/IV/2009 tentang Eliminasi Malaria di Indonesia, Pemerintah Daerah harus menyusun kebijakan daerah dalam percepatan Eliminasi Malaria;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur tentang Eliminasi Malaria;

Dasar hukum Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 6 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 4 Tahun 1984
  2. UU No 37 Tahun 2003
  3. UU No 36 Tahun 2009
  4. UU No 23 Tahun 2014
  5. Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016
  6. Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 33 Tahun 2016

Dalam Peraturan ini diatur tentang Eliminasi Malaria, Eliminasi Malaria adalah suatu upaya untuk menghentikan penularan setempat dalam satu wilayah geografis tertentu, dan bukan berarti tidak ada kasus Malaria impor serta susah tidak ada vektor Malaria di wilayah tersebut sehingga tetap dibutuhkan kegiatan kewaspadaan untuk mencegah penularan kembali. Diatur mengenai:
ketentuan umum, kebijakan dan strategi, penemuan, surveilans migrasi dan tata lakasana penderita malaria, pencegahan dan penanggulangan faktor risiko, penanggulangan kejadian luar biasa, penanggulangan penyakit malaria berbasis masyarakat, tim koordinasi eliminasi malaria, koordinasi, komunikasi, informasi dan edukasi, peningkatan SDM, pencatatan dan pelaporan, pengawasan dan pengendalian, pembiayaan, ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Nomor
6 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Eliminasi Malaria

Ditetapkan Tanggal
09 Februari 2022

Diundangkan Tanggal
10 Februari 2022

Berlaku Tanggal
10 Februari 2022

Sumber
BD.2022 /No.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 6 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (7.5 MB)

 

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar