Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 65 Tahun 2018

Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 65 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dari Bupati Ogan Komering Ulu Timur kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

ABSTRAK

Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 65 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, telah terbentuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur;
  2. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban administrasi serta dalam rangka mempercepat pelayanan kepada masyarakat dan memberikan kepastian hukum di bidang perizinan maka perlu untuk mendelegasikan kewenangan penyelenggaraan pelayanan perizinan dari Bupati kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur;
  3. bahwa untuk melaksanakan pertimbangan tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur.

Dasar hukum Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 65 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar hukum
  2. Undang-Undang No.37 Tahun 2003
  3. Undang-Undang No.28 Tahun 2009
  4. Undang-Undang No.12 Tahun 2011
  5. Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
  6. Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007
  7. Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.20 Tahun 2009
  10. Permendag Nomor 16/M-DAG/PER/3/2016
  11. Peraturan Daerah No.15 Tahun 2005
  12. Peraturan Daerah No.19 Tahun 2005
  13. Peraturan Daerah No.27 Tahun 2006
  14. Peraturan Daerah No.6 Tahun 2007
  15. Peraturan Daerah No.15 Tahun 2008
  16. Peraturan Daerah No.3 Tahun 2011
  17. Peraturan Daerah No.6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 1 Tahun 2017
  18. Peraturan Bupati No.33 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbub No.8 Tahun 2018.

Dalam peraturan ini diatur mengenai:
ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pendelegasian kewenangan penyelenggaraan pelayanan di bidang perizinan, verifikasi dan rekomendasi izin, penandatanganan izin, penandatangan SKRD, prosedur pencatatan penerimaan pendapatan retribusi perizinan, pembinaan teknis dan pengawasan, ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Nomor
65 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dari Bupati Ogan Komering Ulu Timur kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Ditetapkan Tanggal
30 Oktober 2018

Diundangkan Tanggal
31 Oktober 2018

Berlaku Tanggal
31 Oktober 2018

Sumber
BD.2018/NO.65

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.55 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar