Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 74 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Organisasi, Tata Kerja Sekretariat dan Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa pada Bagian Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK
Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 74 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mengamanatkan untuk perlu dibentuknya Organisasi, Tata Kerja Sekretariat dan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Bagian Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, yang melaksanakan fungsi pengkoordinasian pelaksanaan tugas pelayanan administratif dan pembinaan Aparatur Sipil Negara di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Dasar hukum Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 74 Tahun 2018 ini adalah:
- : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018
- Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018
- Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 15 Tahun 2018
- Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 35 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 1 Tahun 2017
- Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 32 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 47 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan pembentukan organisasi, pedoman tugas, fungsi dan tata kerja pengelolaan pengadaan barang/jasa, meliputi:
Maksud dan tujuan penyusunan;
Kedudukan, tugas, fungsi dan ruang lingkup;
Susunan perangkat organisasi;
Ketentuan mengenai:
jabatan fungsional, karir, tunjangan, honorarium dan Pendidikan;
Pembiayaan pelaksanaan kegiatan;
serta Ketentuan status kepegawaian
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Tentang
Pembentukan Organisasi, Tata Kerja Sekretariat dan Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa pada Bagian Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Ditetapkan Tanggal
19 Desember 2018
Diundangkan Tanggal
20 Desember 2018
Berlaku Tanggal
20 Desember 2018
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (306.89 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.