Peraturan Bupati Pacitan Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Memperoleh Izin Lokasi
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pacitan Nomor 14 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015 tentang Izin Lokasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Memperoleh Izin Lokasi
Dasar hukum Peraturan Bupati Pacitan Nomor 14 Tahun 2017 ini adalah:
- Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 5 Tahun 2015 tentang Izin Lokasi
- Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pedoman Pertimbangan Teknis Pertanahan dalam Penerbitan Izin Lokasi, Penetapan Lokasi, dan Izin Perubahan Penggunaan Tanah
- Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pacitan
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Izin Lokasi;
3. Persyaratan;
4. Objek Izin Lokasi;
5. Tata Cara Pemberian Izin Lokasi;
6. Jangka Waktu dan Perpanjangan Izin Lokasi;
7. Hak dan Kewajiban Pemegang Izin Lokasi;
8. Pengawasan dan Sanksi Administratif;
9. Ketentuan Peralihan;
10. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.