PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pacitan Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Pacitan Nomor 24 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif, penyelenggaraan pengembangan anak usia dini holistik integratif dilakukan oleh Pemerintah Daerah;
- bahwa dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk mencapai tumbuh kembang anak usia dini secara optimal, perlu pemenuhan kebutuhan esensial pengembangan anak usia dini yang holistik integratif sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya;
- bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini, diperlukan upaya peningkatan rangsangan pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, dan kesejahteraan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi, dan berkesinambungan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pacitan Nomor 24 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : http://jdihdokum.pacitankab.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.