PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pacitan Nomor 29 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Penderita Gangguan Jiwa/pasung di Kabupaten Pacitan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Pacitan Nomor 29 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) PeraturanBupati Nomor 48 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan, Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan sosial sesuai kemampuan keuangan daerah;
bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah terkait dengan dana bantuan sosial untuk penderita gangguan jiwa/pasung, perlu menyusun petunjuk teknis mengenai pemberian bantuan sosial pembiayaan kesehatan bagi penderita gangguan jiwa/pasung yang bersumber dari dana Anggaran dan Pendapatan Daerah Kabupaten Pacitan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Pembiayaan Pelayanan Kesehatan bagi Penderita Gangguan Jiwa/Pasung di Kabupaten Pacitan;