PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pacitan Nomor 30 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Insentif Bagi Tenaga Pemulasaraan dan Pemakaman Jenazah Confirm/suspect/probable Corona VIrus Disease (Covid-19) di Kabupaten Pacitan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Pacitan Nomor 30 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa tenaga pemulasaraan dan pemakaman jenazahconfirm / suspect / probable Covid-19 merupakan pekeijaan yang bensiko sehmgga perlu dibenkan insentif bagi tenaga pemulasaraan dan pemakaman jenazah, bahwa dengan berlakunya Keputusan Menten Kesehatan Nomor HK 01 07/MENKES/770/2022 tentang Pembenan Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan serta Pengangkatan dan Penempatan Tenaga Relawan Bidang Kesehatan yang Menangam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka Peraturan Bupati Nomor 103 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembenan Insentif Bagi Tenaga Pemulasaraan Dan Pemakaman Jenazah Confirm/ Suspect / Probable Covid-19 perlu diganti, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembenan Insentif bagi Tenaga Pemulasaraan dan Pemakaman jenazah confirm/suspect/probable Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Pacitan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pacitan Nomor 30 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.