Peraturan Bupati Pacitan Nomor 34 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pacitan Nomor 34 Tahun 2023 Tentang Piagam Pengawasan Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Pacitan Nomor 34 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/05/M PAN/03/2008 tentang Standar Audit Aparat Pengawas Intern Pemerintah, evaluasi standar audit intern Pemerintah dilakukan secara periodik paling kurang 5 (lima) tahun dengan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, bahwa agar Aparat Pengawas Intern Pemerintah memiliki landasan yuridis yang kuat terkait kewenangan, tanggung jawab dan lingkup pengawasannya diperlukan Piagam Pengawasan Internal;
  2. bahwa piagam pengawasan internal sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016 tentang Piagam Pengawasan Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2020 sudah tidak sesuai lagi;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Piagam Pengawasan Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan,

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pacitan

Nomor
34

Tahun
2023

Tentang
Perbup Tentang Piagam Pengawasan Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan

Ditetapkan Tanggal
24 April 2023

Diundangkan Tanggal
24 April 2023

Berlaku Tanggal
24 April 2023

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 34

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pacitan Nomor 34 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar