PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pacitan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Nomor 101 Tahun 2022 Tentang Penetapan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Pacitan Nomor 4 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa guna tertib administrasi serta melihat kondisi perekonomian masyarakat yang belum stabil khususnya para pedagang yang menempati kios di pasar milik pemerintah daerah, maka Peraturan Bupati Nomor 101 Tahun 2022 Tentang Penetapan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar Daerah perlu dicabut, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 101 Tahun 2022 Tentang Penetapan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar Daerah,