PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pacitan Nomor 41 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Jadwal Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2023
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Pacitan Nomor 41 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa jadwal pelaksanaan tahapan pemilihan Kepala Desa serentak Tahun 2023 telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2023, bahwa sehubungan dengan adanya perubahan tanggal terkait jadwal tahapan pemilihan kepala desa serentak tahun 2023, maka Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2023, perlu dilakukan perubahan, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pemilihan Kepala Desa serentak Tahun 2023,