PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pacitan Nomor 45 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Pacitan Nomor 45 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa pendidikan Anak Usia Dini diselenggarakan untuk membantu menguatkan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, ketrampilan dan daya cipta bagi anak usia dini sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar, bahwa untuk mendukung dan mendorong kemampuan dasar anak didik agar dapat berkembang dan tumbuh secara baik dan benar maka pendidikan anak usia dini penting dan sangat menentukan, sehingga perlu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 1 (satu) tahun sebelum masuk jenjang Pendidikan sekolah dasar, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar,