PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pacitan Nomor 52 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Pacitan Nomor 52 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa guna kelancaran pelaksanaan tugas Perangkat Daerah di Lingkungan Pemenntah Kabupaten Pacitan pada saat terjadi kekosongan jabatan karena pejabat definitifnya berhalangan tetap atau berhalangan sementara, perlu adanya penunjukan Pelaksana Tugas atau Pelaksana Harian, bahwa guna tertib administrasi dan kelancaran penunjukan Pelaksana Tugas atau Pelaksana Harian, perlu adanya pedoman penujukannya, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan,