Peraturan Bupati Pacitan Nomor 59 Tahun 2022

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pacitan Nomor 59 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir Pemerintah Daerah

ABSTRAK

Peraturan Bupati Pacitan Nomor 59 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka tertib admimstrasi pengelolaan dana bergulir di Kabupaten Pacitan, perlu disusun pedoman pengelolaan dana bergulir Pemerintah Daerah, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir Pemerintah Daerah,

Dasar hukum Peraturan Bupati Pacitan Nomor 59 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
  3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan;
  5. Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyisihan Piutang dan Penyisihan Danan Bergulir pada Pemerintah Daerah;
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
  9. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah,

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pacitan

Nomor
59

Tahun
2022

Tentang
Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir Pemerintah Daerah

Ditetapkan Tanggal
01 Agustus 2022

Diundangkan Tanggal
01 Agustus 2022

Berlaku Tanggal
01 Agustus 2022

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 59

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pacitan Nomor 59 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar