Peraturan Bupati Padang Lawas Utara Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Kewajiban Kepesertaan Jaminan Sosial Kesehatan dalam Pemberian Pelayanan Publik Tertentu di Kabupaten padang Lawas Utara
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara
Nomor
4 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Kewajiban Kepesertaan Jaminan Sosial Kesehatan dalam Pemberian Pelayanan Publik Tertentu di Kabupaten padang Lawas Utara
Ditetapkan Tanggal
05 Januari 2017
Diundangkan Tanggal
05 Januari 2017
Berlaku Tanggal
05 Januari 2017
Sumber
BD.2017/ No. 4
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.