Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Perangkat Daerah yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Penanaman Modal
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman
Nomor
4 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Pelimpahan Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Perangkat Daerah yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Penanaman Modal
Ditetapkan Tanggal
28 Februari 2017
Diundangkan Tanggal
28 Februari 2017
Berlaku Tanggal
28 Februari 2017
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.